Desa Bukateja

Kec. Balapulang, Kab. Tegal
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Bukateja

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Bukateja Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

  • Tugas dan fungsi Atasan PPID

1.Tugas dan fungsi Atasan PPID

  1. Membangun mengembangkan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik dan efesien
  2. Menetapkan dan memutakhirkan daftar informasi publik secara berkala.
  3. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi PPID.
  4. Menetapkan standart Prosedur Operasional layanan informasi jika dibutuhkan.

 

2. Fungsi 

  1. Memberikan tanggapan atas keberatan oleh pemohon informasi yang mengajukan keberatan
  2. Mewakili dalam proses penyelesaian sengketa di komisi informasi.

 

  • Tugas dan fungsi ketua

1.Tugas 

Merencanakan,mengorganisasikan dan melaksanakan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Pemerintah Desa

2.Fungsi

  1. Penataan  dan penyimpanan informasi publik dari seluruh lembaga desa dan perangkat Desa di seluruh lingkungan pemerintah Desa Bukateja.
  2. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik.
  3. Penyelesaian sengketa informasi.
  • Tugas dan fungsi sekretaris

1.Tugas :

Merencanakan,melaksanakan mengkordinasikan,mengkonsultasikan dan mengendalikan pengumpulan informasi dan pelayanan informasi dari PPID Desa.

2.Fungsi 

  1. Pelaksanaan koordinasi penyusun program pengelolaan informasi dan Dokumentasi.
  2. Pelaksanaan koordinasi dalam tugas bidang PPID Desa
  3. Pelaksanaan koordinasi dan kosolidasi dalam rangka pengumpulan informasi dan dokumentasi 
  4. Pelaksanaan administrasi pelayanan informasi dan dokumentasi 
  5. Pelaksanaan kordinasi dalam rangka pemberian pelayanan informasi dan dokumentasi
  • Tugas dan fungsi bidang pelayanan dan dokumentasi informasi

1.Tugas

  1. Menyimpan dan mendokumentasikan,menyediakan dan/atau memberikan pelayanan informasi Publik.
  2. Melaksanaan kordinasi dalam rangka menyusun kajian dan diseminasi isu-isu strategis dibidang pelayanan informasi.
  3. Melaksanakan sosialisasi
  4. Melaksanakan koordinasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai bahan publikasi di bidang pelayanan informasi.
  5. Menyiapkan bahan penyajian informasi.
  6. Menyusun topik pelayanan informasi

2.Fungsi:

  1. Pelaksanaan perencanaan program dibidang pelayanan dan dokumentasi informasi.
  2. Pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi
  3. Pengelolaan dan pengembangan dibidang informasi dan dokumentasi public
  4. Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi.
  5. Penyediaan informasi dan dokumentasi
  6. Penyimpanan dan pemeliharaan doumentasi
  • Tugas dan fungsi Bidang pengelola data dan klasifikasi Informasi dan dokumentasi

1.Tugas:

  1. Mengolah dan memberi pelayanan konsultasi klasifikasi informasi dan dokumentasi
  2. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi
  3. Melaksanakan Pengembangan sistem informasi
  4. Menyusun rencana dan program pengelolaan data dan informasi
  5. Mengumpulkan mengolah dan menyajikan data dan informasi 
  6. Melaksakan identifikasi data dan informasi
  7. Melaksanakan klasifikasi data dan informasi 

2.Fungsi:

  1. Pelaksanaan perencanaan program dibidang pengolahan data dan klasifikasi informasi
  2. Pelaksaan konsultasi klasifikasi dan identifikasi informasi public
  3. Inventarisasi pengklasifikasian informasi dan dokumentasi
  4. Penyusunan pertimbangan terlutis atas setiap kebijakan dalam rangka memenuhi permohonan informasi
  • Tugas dan fungsi bidang penyelesaian sengketa informasi

1.Tugas:

  1. Melaksanakan advokasi penyelesaian sengketa informasi public
  2. Menyusun pertimbangan hukum terkait rencana penolakan memberi
  3. informasi publik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan prundang-undangan
  4. Menyusun pertimbangan hukum atas keberatan yang disampaikan pemohon dan/atau pengguna informasi
  5. Menyusun verifikasi pengaduan dan/atau sengketa informasi

2.Fungsi

  1. Pelaksanaan perencanaan program bidang penyelesaian sengketa informasi
  2. Pelaksanaan koordinasi dalam rangka penanganan penyelesaian sengketa informasi
  3. Pelaksanaan verifikasi,laporan dan rekomendasi atas pengaduan atau sengketa  informasi
  4. Pelaksanaan advokasi penyelesaian sengketa

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.618

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.618penduduk

1.529

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.529penduduk

3.147

TOTAL

TOTAL3.147penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Supendi, S.H.

Sekretaris

Ibnu Aziz Nopiyanto

Kaur Perencanaan

Khaerudin, S.Sos.I

Kaur Perencanaan

Moh. Sapi'i

Kaur TU dan Umum

Mohamad Nur Asyik, S.Pd.

Kasi Pemerintahan

Untung Edi Purnomo

Kasi Kesejahteraan

Akidah Susiana

Kasi Pelayanan

Alik Hamdani

Admin

ANGGIT TRI WIBOWO, S.H

Staff Pelayanan

SLAMET RIYADI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 57
Kemarin : 246
Total Pengunjung : 70.286
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.84
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.492.299.621,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.533.371.198,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 41.071.577,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 960.971.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 78.333.100,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 452.995.521,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 575.114.738,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 786.906.170,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 82.375.290,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.975.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 48.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

Supendi, S.H.

Kepala Desa

Ibnu Aziz Nopiyanto

Sekretaris

Khaerudin, S.Sos.I

Kaur Perencanaan

Moh. Sapi'i

Kaur Perencanaan

Mohamad Nur Asyik, S.Pd.

Kaur TU dan Umum

Untung Edi Purnomo

Kasi Pemerintahan

Akidah Susiana

Kasi Kesejahteraan

Alik Hamdani

Kasi Pelayanan

ANGGIT TRI WIBOWO, S.H

Admin

SLAMET RIYADI

Staff Pelayanan