Selasa, 9 September 2025 Desa Bukateja Melaksanakan Musrenbang Desa
Musrenbang Desa adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum di mana pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat berdiskusi untuk menentukan prioritas, program, dan kebutuhan pembangunan desa yang akan didanai oleh anggaran desa. Tujuannya adalah menyatukan aspirasi warga agar pembangunan desa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal, serta untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
MUSRENBANG DESA TAHUN 2025
DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DAFTAR USULAN RKP DESA UNTUK PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN TEGAL TAHUN 2027
Desa Bukateja Kec. Balapulang Kab. Tegal